Apa itu Zakat Fidyah?
Zakat fidyah adalah bentuk pembayaran sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan oleh seseorang karena alasan tertentu, seperti sakit yang tidak dapat disembuhkan atau kondisi medis lain yang membuatnya tidak mampu berpuasa. Zakat fidyah adalah salah satu bentuk keringanan yang diberikan oleh Allah bagi umat Islam yang menghadapi situasi seperti ini, sehingga mereka masih dapat memenuhi kewajiban agama dengan cara yang lain. Dalam hal ini, fidyah tidak menggantikan puasa, melainkan sebagai kompensasi atas ketidakmampuan berpuasa.
Fidyah harus diberikan dalam bentuk makanan pokok untuk mereka yang membutuhkan, seperti beras, gandum, atau makanan lainnya sesuai dengan kebiasaan lokal. Masing-masing orang yang tidak dapat berpuasa karena alasan kesehatan ini diwajibkan membayar fidyah setiap hari selama bulan Ramadhan.
Kewajiban Zakat Fidyah bagi Orang yang Sakit
Dalam hukum Islam, terdapat perbedaan antara orang yang tidak mampu berpuasa sementara waktu dan orang yang menderita penyakit yang tidak dapat disembuhkan. Bagi mereka yang memiliki penyakit yang bersifat permanen dan tidak dapat sembuh, mereka wajib membayar fidyah untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
- Orang yang Sakit Sementara (Sakit yang Dapat Sembuh):
Bagi orang yang sakit dan diperkirakan bisa sembuh, mereka wajib mengganti puasa yang tertinggal setelah sembuh. Namun, jika mereka tidak dapat menjalankan puasa karena kondisi medis atau pengobatan yang dijalani, mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa sementara waktu dan menggantinya setelah sembuh. - Orang yang Sakit Permanen (Sakit yang Tidak Dapat Sembuh):
Bagi mereka yang menderita penyakit kronis atau cacat fisik yang tidak dapat sembuh, seperti penyakit yang membutuhkan perawatan jangka panjang atau penyakit terminal, mereka diwajibkan untuk membayar zakat fidyah untuk setiap hari puasa yang mereka tinggalkan. Hal ini berlaku karena mereka tidak dapat lagi mengganti puasa di masa depan.
Penting untuk diingat bahwa zakat fidyah tidak hanya menjadi kewajiban bagi mereka yang tidak bisa berpuasa akibat penyakit, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap orang-orang yang membutuhkan di sekitar kita. Fidyah dapat diberikan kepada fakir miskin, anak yatim, atau orang-orang yang hidup dalam kondisi kurang mampu.
Dasar Hukum Zakat Fidyah
Zakat fidyah didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi, “Barang siapa yang tidak bisa berpuasa karena sakit yang tidak dapat sembuh, maka ia wajib membayar fidyah.” Hadits ini menunjukkan bahwa zakat fidyah menjadi kewajiban bagi mereka yang tidak dapat berpuasa karena sakit yang tidak bisa sembuh.
Imam al-Nawawi dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa orang yang sakit yang tidak dapat sembuh tidak wajib mengganti puasa di kemudian hari, namun ia wajib membayar fidyah. Ini menunjukkan bahwa fidyah merupakan alternatif bagi mereka yang benar-benar tidak bisa menjalankan ibadah puasa karena kondisi kesehatan yang parah.
Panduan Zakat Fidyah bagi yang Sakit: Bagaimana Cara Menunaikan Zakat Fidyah?
Bagi mereka yang memenuhi syarat untuk membayar zakat fidyah, berikut adalah panduan cara menunaikannya:
- Jumlah yang Harus Dibayar
Zakat fidyah dihitung berdasarkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Untuk setiap hari yang tidak berpuasa, seseorang wajib memberikan makanan pokok setara dengan satu mud (kira-kira 0,6 kg) dari bahan makanan pokok setempat, seperti beras. Beberapa ulama juga memperbolehkan memberikan fidyah dalam bentuk uang, yang setara dengan nilai makanan tersebut, namun lebih baik memberikan makanan langsung karena itu lebih sesuai dengan sunnah. - Waktu Pembayaran Fidyah
Pembayaran fidyah dilakukan di bulan Ramadhan, selama periode puasa berlangsung. Pembayaran bisa dilakukan sebelum atau sesudah Ramadhan, namun lebih utama jika dilakukan selama bulan suci ini agar sesuai dengan waktunya. - Siapa yang Berhak Menerima Fidyah?
Zakat fidyah dapat diberikan kepada orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin, anak yatim, dan orang-orang yang hidup di bawah garis kemiskinan. Penerima fidyah ini bisa berada di sekitar lingkungan tempat tinggal atau dalam komunitas yang lebih luas. - Berapa Banyak yang Harus Dibayar?
Jika seseorang tidak berpuasa selama satu bulan penuh, maka ia harus membayar fidyah untuk 30 hari puasa. Namun, jika seseorang hanya tidak berpuasa pada sebagian waktu, maka fidyah dihitung sesuai dengan jumlah hari yang tidak dipuasa. - Pembayaran Fidyah dengan Uang
Beberapa masyarakat lebih memilih memberikan fidyah dalam bentuk uang yang setara dengan makanan pokok. Meskipun hal ini diperbolehkan, memberikan makanan lebih sesuai dengan prinsip zakat fidyah, yaitu berbagi makanan dengan yang membutuhkan.
Zakat Fidyah dalam Perspektif Sosial
Zakat fidyah bukan hanya sekedar kewajiban ibadah, tetapi juga merupakan bagian dari kepedulian sosial umat Islam. Membayar fidyah memungkinkan mereka yang tidak dapat berpuasa untuk tetap berperan serta dalam berbagi berkah bulan Ramadhan. Ini juga memberi kesempatan kepada mereka yang membutuhkan untuk menikmati makanan yang mereka tidak mampu beli.
Dengan membayar fidyah, orang yang tidak mampu berpuasa karena sakit dapat merasa tenang karena mereka telah memenuhi kewajiban agama mereka. Selain itu, masyarakat sekitar akan merasakan manfaat langsung dari zakat fidyah ini, menciptakan saling tolong-menolong dan mempererat ukhuwah Islamiyah.
Kesimpulan
Panduan Zakat Fidyah bagi yang Sakit menjelaskan bagaimana kewajiban ini menjadi cara bagi mereka yang tidak mampu berpuasa untuk tetap menjalankan ibadah secara sesuai dengan ajaran agama Islam. Orang yang menderita penyakit yang tidak dapat sembuh diwajibkan membayar fidyah sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan. Dengan cara ini, mereka dapat menjaga kehormatan dan kewajiban mereka di bulan suci Ramadhan, sambil turut membantu sesama yang membutuhkan.
Jadi, bagi mereka yang merasa kesulitan untuk berpuasa karena alasan medis, zakat fidyah adalah pilihan yang tepat untuk tetap menjalankan kewajiban dan berbagi berkah dengan orang lain. Mari kita jadikan zakat fidyah sebagai salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mempererat tali persaudaraan sesama umat Islam.
Baca Juga :
-
- Zakat dan Sedekah: Memahami Perbedaan, Tujuan, dan Manfaatnya di Sekitar Lingkungan
- Sedekah Menolak Bala: Benarkah Itu?
- Fidyah dalam Ramadhan: Pengertian, Syarat, dan Siapa yang Wajib Menunaikannya
- Fidyah Puasa yang Terlewat: Syarat, Ketentuan, dan Cara Pembayarannya
- Fidyah: Pengganti Puasa yang Tidak Terpenuhi di Bulan Ramadhan dan Pentingnya Dalam Islam
Mari kita tunaikan Zakat Maal dan bersihkan harta kita untuk menenangkan jiwa. Teman-teman #SahabatHebatLaju, saatnya berbagi dan membantu mereka yang membutuhkan. KLIK DISINI untuk berdonasi dan berbuat kebaikan.
- Jika Kamu suka dengan artikel ini, silahkan share melalui Media Sosial kamu.
- Atau Kunjungi www.lajupeduli.org untuk mendapatkan artikel terupdate tentang Palestina
- Jangan lupa ikuti sosial media kami